• Tentang Kami
  • Info Pariwara
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat & Kondisi
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
Senin, 6 Juli 2026
Beritacore.com | Suara, Tren, dan Gaya Hidup Gen Z Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Core News
    • Viral
    • Indo Pop
    • Netizen
  • Lifestyle
    • Fits (Fashion)
    • Gadget & Games
    • Hype & Kuliner
  • Inforial
    • Selebriti
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Kota Pekanbaru
    • Kabupaten Pelalawan
  • Mindset
    • Hustle (Karier/Uang)
    • Mental Health
    • Perspektif
  • Pop Culture
    • Hiburan
    • Film & Series
    • Musik/K-Pop
  • Kontak
Beritacore.com | Suara, Tren, dan Gaya Hidup Gen Z Indonesia
  • Home
  • Core News
    • Viral
    • Indo Pop
    • Netizen
  • Lifestyle
    • Fits (Fashion)
    • Gadget & Games
    • Hype & Kuliner
  • Inforial
    • Selebriti
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Kota Pekanbaru
    • Kabupaten Pelalawan
  • Mindset
    • Hustle (Karier/Uang)
    • Mental Health
    • Perspektif
  • Pop Culture
    • Hiburan
    • Film & Series
    • Musik/K-Pop
  • Kontak
No Result
View All Result
Berita Core
No Result
View All Result
Home Inforial

Mari Kenali Gejala COVID-19 Agar Tidak Membahayakan Nyawa

Berita Core oleh Berita Core
Minggu, 6 Februari 2022
in Inforial
A A
0
Mari Kenali Gejala COVID-19 Agar Tidak Membahayakan Nyawa
189
DIBAGIKAN
1.5k
VIEWS
BagikanBagikan

Beritacore.com – Isolasi yang merupakan bentuk mekanisme pengendalian kasus COVID-19 di tingkat komunitas diperuntukkan bagi masyarakat yang terkonfirmasi positif. Ketentuannya, berbeda-beda tergantung derajat keparahan gejala pada masing-masing individu.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito meminta masyarakat yang melakukan isolasi mencermati gejala mulai yang ringan hingga berat. “Oleh sebab itu masyarakat dimohon waspada untuk mengamati kondisi kesehatannya masing-masing,” kata Wiku dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Sabtu (5/2/2022).

READ ALSO

SMSI Bengkalis Serukan Kebangkitan Pers, Ajak Sukseskan Puncak HPN 2026 di Banten

Jumat, 23 Januari 2026

Sambut HPN 2026, PWI Bengkalis Gelar PWI Night Fest dan CFN UMKM

Kamis, 1 Januari 2026

Adapun derajat keparahan gejala COVID-19 dibagi dalam 4 tingkatan. Yaitu Tanpa Gejala, Gejala Ringan, Gejala Sedang dan Gejala Berat.

Pertama, tanpa gejala. Tidak ditemukan adanya gejala klinis pada orang positif COVID-19. Dalam hal ini, testing satu-satunya cara memastikannya. Untuk tingkatan ini, disarankan berkala bagi masyarakat dengan mobilitas dan interaksi tinggi dengan orang lain. Dan yang terpenting, jika merasa sehat tetap harus disiplin protokol kesehatan.

“Seharusnya, belajar dari pengalaman sebelumnya, jika lalai protokol kesehatan, ataupun abai terhadap gejala-gejala COVID-19, sama saja membahayakan nyawa diri sendiri serta orang lain,” jelas Wiku.

Kedua, gejala ringan. Ada gejala namun tanpa sesak napas atau penurunan saturasi oksigen. Biasanya dapat ditemukan gejala salah satu atau lebih seperti demam, batuk, kelelahan, nyeri otot, sakit kepala, diare, mual, muntah, tidak mampu mencium bau, serta lidah tidak mampu merasakan makanan.

Baik orang yang bergejala ringan dan tanpa gejala wajib melakukan isolasi atau  isolasi mandiri (isoman) di kediaman masing-masing dengan semua syarat terpenuhi. Yakni, berusia kurang dari 45 tahun, tidak memiliki komorbid atau penyakit penyerta, tempat isoman memiliki kamar dan kamar mandi terpisah. Serta memenuhi syarat tambahan sesuai surat edaran Kementerian Kesehatan yaitu dapat mengakses layanan telemedicine atau layanan kesehatan lainnya, berkomitmen menyelesaikan isolasi sebelum diizinkan keluar, dan dapat menggunakan alat pengukur saturasi oksigen.

“Jika orang yang positif tanpa gejala dan orang dengan gejala ringan tidak memenuhi salah satu saja dari syarat tersebut, maka perlu melakukan isolasi di tempat isolasi terpusat yang tersedia di wilayah tempat tinggal,” lanjut Wiku.

Di saat yang bersamaan, Pemerintah pusat mendorong Pemerintah Daerah kembali mengaktifkan fasilitas isolasi terpusat hingga ke tingkat RT/RW. Sebagai bentuk upaya antisipasi permintaan yang meningkat.

Terutama provinsi yang menyumbang kasus nasional terbesar. Sedangkan khusus yang positif dan usianya melebihi 45 tahun, maka perlu dirujuk ke rumah sakit. Selanjutnya, dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP) akan menentukan perlunya dirawat atau isolasi terpusat.

“Bagi yang layak untuk melakukan isolasi mandiri, kembali saya sampaikan bahwa pemerintah menyediakan bantuan layanan telemedicine yang melingkupi layanan konsultasi dan penebusan obat gratis sesuai gejala yang dikeluhkan, yang dapat diakses pada laman isoman.kemkes.go.id,” lanjut Wiku.

Ketiga, gejala sedang. Yaitu yang bergejala disertai sesak napas dan napas cepat, namun saturasi oksigennya masih berada diatas 93%.

Keempat, gejala berat. Pada gejala berat, orang yang terkonfirmasi positif mengalami sesak napas, napas cepat, dan ditambah minimal salah satu dari gejala seperti frekuensi napas lebih dari 30x/ menit, gangguan pernapasan berat, dan saturasi oksigen kurang dari 93% .

“Untuk orang dengan gejala sedang dan berat, maka perlu dirujuk oleh petugas puskesmas setempat ke RS rujukan. DPJP akan menentukan apakah perlu dirawat di ruang isolasi atau ruang ICU,” lanjutnya.

Namun, apabila ternyata pasien yang dirujuk termasuk ke dalam kategori gejala ringan, pihak RS berhak merujuk balik pasien ke puskesmas dengan memastikan pasien tersebut mendapatkan perawatan COVID-19 yang sesuai baik di tempat isolasi terpusat maupun isolasi mandiri.

Jika pasien telah selesai perawatan di rumah sakit, maka RS akan melakukan rujuk balik pasien ke puskesmas setempat. Paska perawatan, pasien berhak menerima pemantauan dari petugas puskesmas selama 7 hari berturut-turut. Selama pemantauan, penting untuk melaporkan secara berkala hasil pengukuran tekanan darah, suhu, laju nadi, laju pernapasan serta saturasi oksigen.

Untuk itu, seseorang dinyatakan dapat menyelesaikan isolasi bagi yang tidak bergejala (OTG) setelah melakukan isolasi mandiri setidaknya 10 hari. Bagi yang bergejala, melakukan minimal 10 (sepuluh) hari isolasi sejak diperiksa dengan alat uji diagnostik, ditambah dengan sekurang-kurangnya 3 hari bebas gejala demam dan gangguan pernapasan.

“Apabila terdapat gejala setelah hari ke 10, maka isolasi mandiri masih tetap dilanjutkan sampai dengan hilangnya gejala tersebut ditambah 3 hari,” pungkas Wiku.

Tags: kenali gejala covid-19
bagikan76Tweet47Sendbagikan
Sebelumnya

Marak Cincin Nikah Berkadar Emas 1%, Berikut Bahayanya

Berikutnya

Sinergi F3 Agency dan Fajar Cosmetic, FCMC 2022 Sukses Digelar di Pekanbaru

Berita Core

Berita Core

Beritacore.com adalah portal berita Gen Z Indonesia terlengkap. Update info terbaru seputar tren masa kini, musik, film, teknologi, dan gaya hidup anak muda.

Berita Terkait

SMSI Bengkalis Serukan Kebangkitan Pers, Ajak Sukseskan Puncak HPN 2026 di Banten

Jumat, 23 Januari 2026

Sambut HPN 2026, PWI Bengkalis Gelar PWI Night Fest dan CFN UMKM

Kamis, 1 Januari 2026
Dihadiri Sandiaga Uno, Durian Runtuh Sukses Gelar Workshop Ngeduren

Dihadiri Sandiaga Uno, Durian Runtuh Sukses Gelar Workshop Ngeduren

Senin, 6 Juli 2026
Road To Campus, Forum Human Capital Bekali Mahasiswa Unilak Hadapi Dunia Kerja

Road To Campus, Forum Human Capital Bekali Mahasiswa Unilak Hadapi Dunia Kerja

Sabtu, 2 Juli 2022
Penjualan Ruko dan Kios Capai Rp 23 Milyar, Gebyar Emas KDC Sukses Digelar

Penjualan Ruko dan Kios Capai Rp 23 Milyar, Gebyar Emas KDC Sukses Digelar

Selasa, 21 Juni 2022
WKRI DPD Riau Gelar Konferda Ke-VI, Ini Pesan Vikjen Keuskupan Padang

WKRI DPD Riau Gelar Konferda Ke-VI, Ini Pesan Vikjen Keuskupan Padang

Sabtu, 18 Juni 2022
BERITA LAINNYA
Berikutnya
Sinergi F3 Agency dan Fajar Cosmetic, FCMC 2022 Sukses Digelar di Pekanbaru

Sinergi F3 Agency dan Fajar Cosmetic, FCMC 2022 Sukses Digelar di Pekanbaru

Penelitian Ungkap Bumi Berada di Masa Kepunahan Massal

Penelitian Ungkap Bumi Berada di Masa Kepunahan Massal

Sudah 22 Kasus Kecelakaan di Tol Pekanbaru – Dumai di Januari 2022

Sudah 22 Kasus Kecelakaan di Tol Pekanbaru - Dumai di Januari 2022

Luhut Angkat Telepon saat Jokowi Pidato, Ini Respon Pemerintah

Luhut Angkat Telepon saat Jokowi Pidato, Ini Respon Pemerintah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Pesta Rakyat Desa Pagaruyung, Dyka Ruyung Kelana Dilantik Jadi Kades

    Pesta Rakyat Desa Pagaruyung, Dyka Ruyung Kelana Dilantik Jadi Kades

    204 dibagikan
    bagikan 82 Tweet 51
  • Upacara Virtual HUT Brimob Polri ke-76 Secara Serentak Seluruh Nusantara

    200 dibagikan
    bagikan 80 Tweet 50
  • Rakit Robot Hingga Memprogram Drone, Ahmad Ghani Al Ghifari Catat Berbagai Prestasi di Bidang Robotik

    199 dibagikan
    bagikan 80 Tweet 50
  • Road To Campus, Forum Human Capital Bekali Mahasiswa Unilak Hadapi Dunia Kerja

    199 dibagikan
    bagikan 80 Tweet 50
  • Jelang HUT Ke-76 Korps Brimob Polri, Brimob Polda Riau Gelar Baksos di Tempat Ibadah

    198 dibagikan
    bagikan 79 Tweet 50

Berita Terbaru

Tokoh Masyarakat: Pilkades 2026 Bisa Dilaksanakan, Tak Perlu Tunggu Aturan Baru

Kamis, 29 Januari 2026

RSUD Berpolemik, Wali Kota Tak Bersuara: Krisis Kepemimpinan di Pangkalpinang

Senin, 6 Juli 2026
Skandal di RSUD Depati Hamzah: Ruangan Terkunci dan Keributan Seret Nama Direktur

Skandal di RSUD Depati Hamzah: Ruangan Terkunci dan Keributan Seret Nama Direktur

Sabtu, 24 Januari 2026

SMSI Bengkalis Serukan Kebangkitan Pers, Ajak Sukseskan Puncak HPN 2026 di Banten

Jumat, 23 Januari 2026

Pilih Pejabat Daerah Harus Siap Berkorban Untuk Masyarakat 

Kamis, 22 Januari 2026

EDITOR'S PICK

Jokowi Naikkan Uang Tunjangan Agen Intelijen, Berikut Penjelasannya

Jokowi Naikkan Uang Tunjangan Agen Intelijen, Berikut Penjelasannya

Senin, 14 Februari 2022
One Stop Solution, Semuanya Ada, Yuk… Kunjungi OSF

One Stop Solution, Semuanya Ada, Yuk… Kunjungi OSF

Kamis, 17 Februari 2022
Ratusan Peserta Ramaikan Pemoeda Fun Run Pangkalpinang, Thorcon Dorong Literasi PLTN

Ratusan Peserta Ramaikan Pemoeda Fun Run Pangkalpinang, Thorcon Dorong Literasi PLTN

Selasa, 13 Januari 2026
Cristiano Ronaldo Layak Mendapat Kartu Merah, Berikut Penjelasannya

Cristiano Ronaldo Layak Mendapat Kartu Merah, Berikut Penjelasannya

Selasa, 9 November 2021
Beritacore.com | Suara, Tren, dan Gaya Hidup Gen Z Indonesia

Biar nggak FOMO, pantengin Beritacore.com! Tempat nongkrongnya Gen Z Indonesia buat update berita viral, pop culture, dan obrolan yang lagi hangat hari ini.

Follow us

  • Tentang Kami
  • Info Pariwara
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat & Kondisi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Beritacore.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Core News
    • Viral
    • Indo Pop
    • Netizen
  • Lifestyle
    • Fits (Fashion)
    • Gadget & Games
    • Hype & Kuliner
  • Inforial
    • Selebriti
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Kota Pekanbaru
    • Kabupaten Pelalawan
  • Mindset
    • Hustle (Karier/Uang)
    • Mental Health
    • Perspektif
  • Pop Culture
    • Hiburan
    • Film & Series
    • Musik/K-Pop
  • Kontak

© 2025 Beritacore.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist