• Tentang Kami
  • Info Pariwara
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat & Kondisi
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
Senin, 6 Juli 2026
Beritacore.com | Suara, Tren, dan Gaya Hidup Gen Z Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Core News
    • Viral
    • Indo Pop
    • Netizen
  • Lifestyle
    • Fits (Fashion)
    • Gadget & Games
    • Hype & Kuliner
  • Inforial
    • Selebriti
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Kota Pekanbaru
    • Kabupaten Pelalawan
  • Mindset
    • Hustle (Karier/Uang)
    • Mental Health
    • Perspektif
  • Pop Culture
    • Hiburan
    • Film & Series
    • Musik/K-Pop
  • Kontak
Beritacore.com | Suara, Tren, dan Gaya Hidup Gen Z Indonesia
  • Home
  • Core News
    • Viral
    • Indo Pop
    • Netizen
  • Lifestyle
    • Fits (Fashion)
    • Gadget & Games
    • Hype & Kuliner
  • Inforial
    • Selebriti
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Kota Pekanbaru
    • Kabupaten Pelalawan
  • Mindset
    • Hustle (Karier/Uang)
    • Mental Health
    • Perspektif
  • Pop Culture
    • Hiburan
    • Film & Series
    • Musik/K-Pop
  • Kontak
No Result
View All Result
Berita Core
No Result
View All Result
Home Inforial

Komnas Perempuan Nilai Perda Larangan Kawin Kontrak Perlu Diterbitkan

Berita Core oleh Berita Core
Senin, 20 Desember 2021
in Inforial
A A
0
Komnas Perempuan Nilai Perda Larangan Kawin Kontrak Perlu Diterbitkan
189
DIBAGIKAN
1.5k
VIEWS
BagikanBagikan

Beritacore.com – Komnas Perempuan angkat bicara terkait kawin kontrak yang disebut marak terjadi di Bogor, Jawa Barat. Komnas Perempuan menilai perda larangan kawin kontrak perlu diterbitkan.

“Komnas Perempuan mendukung diterbitkannya perda yang melarang kawin kontrak,” ujar Komisioner Komnas Perempuan Rainy Hutabarat, Minggu (19/12/2021) kemarin.

READ ALSO

SMSI Bengkalis Serukan Kebangkitan Pers, Ajak Sukseskan Puncak HPN 2026 di Banten

Jumat, 23 Januari 2026

Sambut HPN 2026, PWI Bengkalis Gelar PWI Night Fest dan CFN UMKM

Kamis, 1 Januari 2026

Rainya menyebut Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah lama menyampaikan fatwa bahwa kawin kontrak haram hukumnya. Menurut Rainy, kawin kontrak lebih banyak hal negatifnya.

“Tidak ada aspek positif dari kawin kontrak. Kawin kontrak justru lebih besar mudharatnya terhadap pihak perempuan,” jelas Rainy.

“Dalam kawin kontrak, posisi perempuan lebih sebagai komoditas yang dibutuhkan pihak laki-laki untuk jangka waktu dan konteks tertentu dan dengan bayaran tertentu,” sambungnya.

Menurut Rainy, konteksnya bisa berupa masa kontrak kerja di pertambangan, perkebunan, perusahaan atau masa pengungsian di luar negara pihak laki-laki sebagai pelaku. Sehingga, Rainy menilai kawin kontrak pada dasarnya merupakan transaksi bisnis, tanpa ikatan cinta-kasih sebagaimana lazimnya pernikahan.

Kawin Kontrak, terang Rainy, biasanya terjadi karena desakan kondisi ekonomi pihak perempuan. “Kasus kawin kontrak yang merupakan tindak pidana perdagangan orang oleh calo atau pelaku yang adalah saudara dari korban sendiri,” ucap Rainy.

Rainy menjelaskan tidak ada jaminan perlindungan hukum bagi perempuan dan anak dalam kawin kontrak. Hal ini, lanjutnya, bertentangan dengan UU Perkawinan dan UU Perlindungan Anak.

“Dalam status kawin kontrak, perempuan mengalami berbagai bentuk kekerasan, pelecehan dan penelantaran. Misalnya, ditinggal dalam kondisi hamil karena pelaku tidak menginginkan pasangannya hamil,” ujarnya sebagaimana dikutip dari Detikcom.

“Bila anak lahir dalam masa kawin kontrak, anak tidak memiliki hak-hak dasar seperti pengasuhan sehari-hari dan hak atas penddidikan. Juga tak mendapat hak waris dari ayahnya ketika masa kontrak usai, rentan penelantaran,” lanjutnya.

MUI Kabupaten Bogor sebelumnya menggelar Ijtima Ulama 2021. Salah satu poinnya, MUI Kabupaten Bogor meminta pemda setempat melarang praktik kawin kontrak dengan cara membuat peraturan daerah (perda).

“Pelarangan kegiatan kawin kontrak yang notabene menjadi prostitusi terselubung. Nikahnya nikah-nikahan, walinya wali-walian tapi orang lain,” ujar KH Mukri Aji saat dihubungi, Kamis (16/12). (Rls)

Sumber : Riauaktual.com

Tags: kawin kontrakKomnas perempuan
bagikan76Tweet47Sendbagikan
Sebelumnya

Update 19 Desember, Vaksinasi Covid-19 di Wilkum Polres Pelalawan Sasar 5.706 Orang

Berikutnya

Update Harian 19 Desember, Polsek Pangkalan Kuras Vaksinasi 684 Orang

Berita Core

Berita Core

Beritacore.com adalah portal berita Gen Z Indonesia terlengkap. Update info terbaru seputar tren masa kini, musik, film, teknologi, dan gaya hidup anak muda.

Berita Terkait

SMSI Bengkalis Serukan Kebangkitan Pers, Ajak Sukseskan Puncak HPN 2026 di Banten

Jumat, 23 Januari 2026

Sambut HPN 2026, PWI Bengkalis Gelar PWI Night Fest dan CFN UMKM

Kamis, 1 Januari 2026
Dihadiri Sandiaga Uno, Durian Runtuh Sukses Gelar Workshop Ngeduren

Dihadiri Sandiaga Uno, Durian Runtuh Sukses Gelar Workshop Ngeduren

Senin, 6 Juli 2026
Road To Campus, Forum Human Capital Bekali Mahasiswa Unilak Hadapi Dunia Kerja

Road To Campus, Forum Human Capital Bekali Mahasiswa Unilak Hadapi Dunia Kerja

Sabtu, 2 Juli 2022
Penjualan Ruko dan Kios Capai Rp 23 Milyar, Gebyar Emas KDC Sukses Digelar

Penjualan Ruko dan Kios Capai Rp 23 Milyar, Gebyar Emas KDC Sukses Digelar

Selasa, 21 Juni 2022
WKRI DPD Riau Gelar Konferda Ke-VI, Ini Pesan Vikjen Keuskupan Padang

WKRI DPD Riau Gelar Konferda Ke-VI, Ini Pesan Vikjen Keuskupan Padang

Sabtu, 18 Juni 2022
BERITA LAINNYA
Berikutnya
Update Harian 19 Desember, Polsek Pangkalan Kuras Vaksinasi 684 Orang

Update Harian 19 Desember, Polsek Pangkalan Kuras Vaksinasi 684 Orang

Polsek Pangkalan Lesung Perketat Yustisi, Gencarkan Imbauan Prokes dan Vaksinasi

Polsek Pangkalan Lesung Perketat Yustisi, Gencarkan Imbauan Prokes dan Vaksinasi

Sambangi Pelabuhan, Kapolsek Kuala Kampar Imbau Masyarakat Patuhi Prokes

Sambangi Pelabuhan, Kapolsek Kuala Kampar Imbau Masyarakat Patuhi Prokes

Imbau Penerapan Prokes, Polsek Bunut Kembali Laksanakan Yustisi Hingga Malam

Imbau Penerapan Prokes, Polsek Bunut Kembali Laksanakan Yustisi Hingga Malam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Pesta Rakyat Desa Pagaruyung, Dyka Ruyung Kelana Dilantik Jadi Kades

    Pesta Rakyat Desa Pagaruyung, Dyka Ruyung Kelana Dilantik Jadi Kades

    204 dibagikan
    bagikan 82 Tweet 51
  • Upacara Virtual HUT Brimob Polri ke-76 Secara Serentak Seluruh Nusantara

    200 dibagikan
    bagikan 80 Tweet 50
  • Rakit Robot Hingga Memprogram Drone, Ahmad Ghani Al Ghifari Catat Berbagai Prestasi di Bidang Robotik

    199 dibagikan
    bagikan 80 Tweet 50
  • Road To Campus, Forum Human Capital Bekali Mahasiswa Unilak Hadapi Dunia Kerja

    199 dibagikan
    bagikan 80 Tweet 50
  • Jelang HUT Ke-76 Korps Brimob Polri, Brimob Polda Riau Gelar Baksos di Tempat Ibadah

    198 dibagikan
    bagikan 79 Tweet 50

Berita Terbaru

Tokoh Masyarakat: Pilkades 2026 Bisa Dilaksanakan, Tak Perlu Tunggu Aturan Baru

Kamis, 29 Januari 2026

RSUD Berpolemik, Wali Kota Tak Bersuara: Krisis Kepemimpinan di Pangkalpinang

Senin, 6 Juli 2026
Skandal di RSUD Depati Hamzah: Ruangan Terkunci dan Keributan Seret Nama Direktur

Skandal di RSUD Depati Hamzah: Ruangan Terkunci dan Keributan Seret Nama Direktur

Sabtu, 24 Januari 2026

SMSI Bengkalis Serukan Kebangkitan Pers, Ajak Sukseskan Puncak HPN 2026 di Banten

Jumat, 23 Januari 2026

Pilih Pejabat Daerah Harus Siap Berkorban Untuk Masyarakat 

Kamis, 22 Januari 2026

EDITOR'S PICK

Kejar Target 70 Persen, Polsek Ukui dan Puskesmas Buka Gerai Vaksin

Kejar Target 70 Persen, Polsek Ukui dan Puskesmas Buka Gerai Vaksin

Selasa, 14 Desember 2021
Polisi Jelaskan Alasan Seragam Satpam Diganti jadi Warna Krem

Polisi Jelaskan Alasan Seragam Satpam Diganti jadi Warna Krem

Sabtu, 5 Februari 2022
Operasi Yustisi Digelar Polisi di Jalan Lintas Timur Pangkalan Kerinci, Pelalawan

Operasi Yustisi Digelar Polisi di Jalan Lintas Timur Pangkalan Kerinci, Pelalawan

Jumat, 24 Desember 2021
Giat Himbauan, Polsek Langgam : Masyarakat Waspada Aksi Kejahatan dan Terapkan Prokes

Giat Himbauan, Polsek Langgam : Masyarakat Waspada Aksi Kejahatan dan Terapkan Prokes

Minggu, 30 Januari 2022
Beritacore.com | Suara, Tren, dan Gaya Hidup Gen Z Indonesia

Biar nggak FOMO, pantengin Beritacore.com! Tempat nongkrongnya Gen Z Indonesia buat update berita viral, pop culture, dan obrolan yang lagi hangat hari ini.

Follow us

  • Tentang Kami
  • Info Pariwara
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat & Kondisi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Beritacore.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Core News
    • Viral
    • Indo Pop
    • Netizen
  • Lifestyle
    • Fits (Fashion)
    • Gadget & Games
    • Hype & Kuliner
  • Inforial
    • Selebriti
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Kota Pekanbaru
    • Kabupaten Pelalawan
  • Mindset
    • Hustle (Karier/Uang)
    • Mental Health
    • Perspektif
  • Pop Culture
    • Hiburan
    • Film & Series
    • Musik/K-Pop
  • Kontak

© 2025 Beritacore.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist