Beritacore.com – Polsek Pangkalan Kuras, jajaran Polres Pelalawan melaksanakan penerangan keliling (Penling) guna mengajak masyarakat untuk meningkatkan protokol kesehatan (Prokes), Rabu (27/10/2021).
Penling dilaksanakan oeh personil Polsek Pangkalan Kuras dipimpin Panit I Sabhara Iptu Haris di Pasar Desa Beringin Indah, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.
Dalam kegiatan tersebut petugas menyampaikan instruksi dari Mendagri nomor 54 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 4, level 3, level 2, dan level 1, serta pengoptimalan posko penanganan ditingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.
“Tujuan kegiatan ini adalah agar masyarakat selalu mendisiplinkan diri terhadap Prokes sehingga dapat mencegah penyebaran Covid-19,” kata Iptu Haris.
Ia berharap agar warga dapat meningkatkan Prokes serta tidak abai selama pandemi Covid-19.
“Kegiatan berlangsung lancar, aman dan kondusif tanpa ada kendala apapun,” tutupnya. (Rls)















