• Tentang Kami
  • Info Pariwara
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat & Kondisi
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
Rabu, 8 Juli 2026
Beritacore.com | Suara, Tren, dan Gaya Hidup Gen Z Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Core News
    • Viral
    • Indo Pop
    • Netizen
  • Lifestyle
    • Fits (Fashion)
    • Gadget & Games
    • Hype & Kuliner
  • Inforial
    • Selebriti
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Kota Pekanbaru
  • Mindset
    • Hustle (Karier/Uang)
    • Mental Health
    • Perspektif
  • Pop Culture
    • Hiburan
    • Film & Series
    • Musik/K-Pop
  • Kontak
Beritacore.com | Suara, Tren, dan Gaya Hidup Gen Z Indonesia
  • Home
  • Core News
    • Viral
    • Indo Pop
    • Netizen
  • Lifestyle
    • Fits (Fashion)
    • Gadget & Games
    • Hype & Kuliner
  • Inforial
    • Selebriti
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Kota Pekanbaru
  • Mindset
    • Hustle (Karier/Uang)
    • Mental Health
    • Perspektif
  • Pop Culture
    • Hiburan
    • Film & Series
    • Musik/K-Pop
  • Kontak
No Result
View All Result
Berita Core
No Result
View All Result
Home Selebriti

Dr Richard Lee Berujung Ditahan dalam Kasus Akses Ilegal

Berita Core oleh Berita Core
Rabu, 29 Desember 2021
in Selebriti
A A
0
Dr Richard Lee Berujung Ditahan dalam Kasus Akses Ilegal
189
DIBAGIKAN
1.5k
VIEWS
BagikanBagikan

Beritacore.com – Kabar terbaru, Dr Richard Lee ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Bagaimana kronologi kasus Dr Richard Lee tersebut?

Kabar ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, yang menyatakan bahwa penyidik mulai menahan Richard mulai Senin (27/12/2021). Berikut ini penjelasan kronologi kasus Dr Richard Lee tersebut.

READ ALSO

AsmaraNur Modeling School Mampu Membawa Naomy Angelica Meraih 4th Runner Up Miss Indonesia 2022 Wakili Provinsi Riau

AsmaraNur Modeling School Mampu Membawa Naomy Angelica Meraih 4th Runner Up Miss Indonesia 2022 Wakili Provinsi Riau

Senin, 19 September 2022
Kuasa Hukum : Sidang Perwalian Gala Sky Bakal Berlanjut 16 Februari

Kuasa Hukum : Sidang Perwalian Gala Sky Bakal Berlanjut 16 Februari

Kamis, 10 Februari 2022

Kronologi Kasus Dr Richard Lee

Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Rovan Richard Mahenu menjelaskan bahwa pihaknya menahan Richard dalam rangka pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan.

Rovan juga menyebutkan bahwa berkas penyidikan dugaan kasus pencurian data yang menjerat Richard dinyatakan sudah lengkap. Dengan begitu, penyidik Polda Metro Jaya pun segera melimpahkannya ke Kejaksaan.

Dr Richard Lee diduga telah melakukan pencurian data karena mengakses secara ilegal akun media sosial pribadinya yang telah disita oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Sebelumnya, akun media sosial milik Richard Lee memang tengah dijadikan sebagai barang bukti dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh artis Kartika Putri.

Lalu bagaimana kelanjutan kronologi kasus Dr Richard Lee berujung ditahan dalam kasus akses ilegal?

Berawal dari Pencemaran Nama Baik Kartika Putri

Dugaan pelanggaran UU ITE yang dilakukan oleh Richard Lee berawal saat dirinya diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap Kartika Putri pada Januari 2021.

Saat itu, Richard disomasi oleh Kartika, lalu menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Namun setelah permintaan maaf itu, Kartika justru melaporkan Richard Lee ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.

Beberapa bulan kemudian, perseteruan yang sempat redup kembali mencuat. Hal itu karena terdapat video penangkapan Richard Lee yang beredar luas di media sosial. Polda Metro Jaya menjelaskan, bahwa Richard Lee selaku terlapor telah menghilangkan barang bukti dan mengakses akun media sosial pribadinya secara ilegal.

Padahal, akun Instagram Richard Lee telah disita sebagai barang bukti dalam kasus pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Kartika Putri. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, penyidik akhirnya mendapati beberapa bukti dihapus oleh Richard Lee dari akun media sosialnya.

Atas dasar itu, penyidik kemudian langsung menangkap Richard di kediamanya dan menetapkan dia sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran UU ITE, Rabu (11/8/2021). Richard Lee dijerat Pasal 30 Juncto Pasal 46 dan atau Pasal 231 KUHP dan atau Pasal 221 KUHP dalam Undang-Undang ITE dengan ancaman maksimal 8 tahun penjara.

Usai pemeriksaan saat itu, Richard Lee tidak ditahan penyidik dan hanya dikenakan wajib lapor. Demikian kronologi kasus Dr Richard Lee yang pada akhirnya ditahan. Mari kita nantikan kelanjutan kasus ini di kemudian hari. (Rls)

Sumber : suara.com

Tags: Dr Richard LeePolda metro jaya
bagikan76Tweet47Sendbagikan
Sebelumnya

Polsek Pangkalan Kerinci Jalankan Operasi Yustisi Setiap Harinya

Berikutnya

Polsek Bunut Siagakan Personel Jaga Keamanan Mako

Berita Core

Berita Core

Beritacore.com adalah portal berita Gen Z Indonesia terlengkap. Update info terbaru seputar tren masa kini, musik, film, teknologi, dan gaya hidup anak muda.

Berita Terkait

AsmaraNur Modeling School Mampu Membawa Naomy Angelica Meraih 4th Runner Up Miss Indonesia 2022 Wakili Provinsi Riau

AsmaraNur Modeling School Mampu Membawa Naomy Angelica Meraih 4th Runner Up Miss Indonesia 2022 Wakili Provinsi Riau

Senin, 19 September 2022
Kuasa Hukum : Sidang Perwalian Gala Sky Bakal Berlanjut 16 Februari

Kuasa Hukum : Sidang Perwalian Gala Sky Bakal Berlanjut 16 Februari

Kamis, 10 Februari 2022
Dikabarkan Segera Menikah, Keluarga Akui Tak Restui  Hubungan Ayus dan Nissa Sabyan

Dikabarkan Segera Menikah, Keluarga Akui Tak Restui Hubungan Ayus dan Nissa Sabyan

Selasa, 8 Februari 2022
Tengah Hamil, Jessica Iskandar Pose Foto Pakai Jumpsuit Buat Netizen Ramai Berkomentar

Tengah Hamil, Jessica Iskandar Pose Foto Pakai Jumpsuit Buat Netizen Ramai Berkomentar

Sabtu, 5 Februari 2022
Pandji Pragiwaksono Kejar Impian Jadi Komika di New York, Ini Penjelasannya

Pandji Pragiwaksono Kejar Impian Jadi Komika di New York, Ini Penjelasannya

Jumat, 4 Februari 2022
Randy Pangalila Mengaku Positif Omicron

Randy Pangalila Mengaku Positif Omicron

Kamis, 3 Februari 2022
BERITA LAINNYA
Berikutnya
Polsek Bunut Siagakan Personel Jaga Keamanan Mako

Polsek Bunut Siagakan Personel Jaga Keamanan Mako

Polsek Pangkalan Lesung Kawal Penyerahan BLT DD di Desa Dusun Tua dan Desa Tanjung Kuyo

Polsek Pangkalan Lesung Kawal Penyerahan BLT DD di Desa Dusun Tua dan Desa Tanjung Kuyo

Sambangi Sejumlah Lokasi Rawan C3, Polsek Bandar Sei Kijang Lakukan Patroli

Sambangi Sejumlah Lokasi Rawan C3, Polsek Bandar Sei Kijang Lakukan Patroli

Warga yang Sudah Divaksin Naik 75 Persen, Polsek Kuala Kampar Terus Kawal

Warga yang Sudah Divaksin Naik 75 Persen, Polsek Kuala Kampar Terus Kawal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Pesta Rakyat Desa Pagaruyung, Dyka Ruyung Kelana Dilantik Jadi Kades

    Pesta Rakyat Desa Pagaruyung, Dyka Ruyung Kelana Dilantik Jadi Kades

    206 dibagikan
    bagikan 82 Tweet 52
  • Upacara Virtual HUT Brimob Polri ke-76 Secara Serentak Seluruh Nusantara

    201 dibagikan
    bagikan 80 Tweet 50
  • Rakit Robot Hingga Memprogram Drone, Ahmad Ghani Al Ghifari Catat Berbagai Prestasi di Bidang Robotik

    200 dibagikan
    bagikan 80 Tweet 50
  • Road To Campus, Forum Human Capital Bekali Mahasiswa Unilak Hadapi Dunia Kerja

    199 dibagikan
    bagikan 80 Tweet 50
  • Jelang HUT Ke-76 Korps Brimob Polri, Brimob Polda Riau Gelar Baksos di Tempat Ibadah

    198 dibagikan
    bagikan 79 Tweet 50

Berita Terbaru

Tren Game 2026

Tren Game 2026 yang Wajib Masuk Playlist Kamu: Bye Spek Dewa, Halo Era AI!

Selasa, 7 Juli 2026
5 Tren Fashion Gen Z 2026

Bye Baju Ketat! Ini 5 Tren Fashion Gen Z 2026 yang Bikin OOTD Kamu Makin Slay

Selasa, 7 Juli 2026
Kuliner Paling Dicari Gen Z Tahun Ini

Kuliner Paling Dicari Gen Z Tahun Ini: Dari Cokelat Dubai sampai Varian Matcha!

Senin, 6 Juli 2026
Mindset Karier Gen Z

Mindset Karier Gen Z: Kerja Cerdas, Anti-Burnout, dan Tetap Cuan!

Selasa, 7 Juli 2026
tokoh masyarakat

Tokoh Masyarakat: Pilkades 2026 Bisa Dilaksanakan, Tak Perlu Tunggu Aturan Baru

Kamis, 29 Januari 2026

EDITOR'S PICK

Usai Ujian Semester Ganjil, Peserta Didik Belum Bisa Libur

Usai Ujian Semester Ganjil, Peserta Didik Belum Bisa Libur

Minggu, 12 Desember 2021
Melalui Door to door, Personil Polsek Ukui Sampaikan Himbauan Prokes Setiap Hari

Melalui Door to door, Personil Polsek Ukui Sampaikan Himbauan Prokes Setiap Hari

Senin, 3 Januari 2022
Percepatan vaksinasi Covid-19, Polsek Langgam Pantau Giat Vaksinasi di Dua Lokasi

Percepatan vaksinasi Covid-19, Polsek Langgam Pantau Giat Vaksinasi di Dua Lokasi

Rabu, 8 Desember 2021
HUT Satpam Ke-41, Seragam Baru Warna Krem Sekaligus Dikenalkan

HUT Satpam Ke-41, Seragam Baru Warna Krem Sekaligus Dikenalkan

Rabu, 2 Februari 2022
logo-berita-core-footer

Biar nggak FOMO, pantengin Beritacore.com! Tempat nongkrongnya Gen Z Indonesia buat update berita viral, pop culture, dan obrolan yang lagi hangat hari ini.

Follow us

Install Web App

installation-qr-code (1)
  • Tentang Kami
  • Info Pariwara
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat & Kondisi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Beritacore.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Core News
    • Viral
    • Indo Pop
    • Netizen
  • Lifestyle
    • Fits (Fashion)
    • Gadget & Games
    • Hype & Kuliner
  • Inforial
    • Selebriti
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Kota Pekanbaru
  • Mindset
    • Hustle (Karier/Uang)
    • Mental Health
    • Perspektif
  • Pop Culture
    • Hiburan
    • Film & Series
    • Musik/K-Pop
  • Kontak

© 2025 Beritacore.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist