Beritacore.com – Dalam masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tahap III, Polsek Pangkalan Kuras kembali memantau protokol Kesehatan (Prokes) warga dengan menggelar operasi yustisi, Jumat (22/10/2021).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Panit III Sabhara Polsek Pangkalan Kuras Aiptu Mawardi dibantu Satpol PP dengan menyasar masyarakat di Desa Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras.
“Giat ini bertujuan untuk mendisiplinkan Prokes masyarakat yang tampak berkumpul dan berkerumun,” ujar Aiptu Mawardi.
Dalam giat tersebut petugas juga tampak mengingatkan masyarakat untuk menjaga jarak dan tetap menggunakan masker.
Ia berharap, dengan rutin dilaksanakannya giat tersebut dapat menjadi upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras. (Rls).
















