• Tentang Kami
  • Info Pariwara
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat & Kondisi
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
Senin, 6 Juli 2026
Beritacore.com | Suara, Tren, dan Gaya Hidup Gen Z Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Core News
    • Viral
    • Indo Pop
    • Netizen
  • Lifestyle
    • Fits (Fashion)
    • Gadget & Games
    • Hype & Kuliner
  • Inforial
    • Selebriti
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Kota Pekanbaru
  • Mindset
    • Hustle (Karier/Uang)
    • Mental Health
    • Perspektif
  • Pop Culture
    • Hiburan
    • Film & Series
    • Musik/K-Pop
  • Kontak
Beritacore.com | Suara, Tren, dan Gaya Hidup Gen Z Indonesia
  • Home
  • Core News
    • Viral
    • Indo Pop
    • Netizen
  • Lifestyle
    • Fits (Fashion)
    • Gadget & Games
    • Hype & Kuliner
  • Inforial
    • Selebriti
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Kota Pekanbaru
  • Mindset
    • Hustle (Karier/Uang)
    • Mental Health
    • Perspektif
  • Pop Culture
    • Hiburan
    • Film & Series
    • Musik/K-Pop
  • Kontak
No Result
View All Result
Berita Core
No Result
View All Result
Home Inforial

Polsek Langgam Klarifikasi Pemberitaan Keliru di Media yang Kaitkan Dua Perkara Berbeda

Berita Core oleh Berita Core
Kamis, 13 Januari 2022
in Inforial
A A
0
Polsek Langgam Klarifikasi Pemberitaan Keliru di Media yang Kaitkan Dua Perkara Berbeda

Foto : Polres Pelalawan gelar perkara dugaan tindak pidana pencurian buah sawit di Kecamatan Langgam

190
DIBAGIKAN
1.5k
VIEWS
BagikanBagikan

Beritacore.com – Penghentian penyelidikan (SP3) kasus dugaan tindak pidana pencurian buah sawit yang dilaporkan Hengky Fernandus, warga Dusun Belimbing, Desa Padang Luas, Kecamatan Langgam, Pelalawan ke Polsek Langgam pada Agustus 2020 lalu telah melewati setiap proses dan sesuai prosedur.

Sementara, dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh Hengky Fernandus terhadap korban bernama Hendri S. warga Padang Luas Kecamatan Langgam, Pelalawan saat ini masih berproses di tahap penyeidikan. Di mana, kedua perkara tersebut merupakan perkara yang berbeda.

READ ALSO

tokoh masyarakat

Tokoh Masyarakat: Pilkades 2026 Bisa Dilaksanakan, Tak Perlu Tunggu Aturan Baru

Kamis, 29 Januari 2026
RSUD Berpolemik Wali Kota Tak Bersuara Krisis Kepemimpinan di Pangkalpinang

RSUD Berpolemik, Wali Kota Tak Bersuara: Krisis Kepemimpinan di Pangkalpinang

Senin, 6 Juli 2026

Demikian diungkapkan Kanit Reskrim Polsek Langgam, Ipda Asbon Mairizal pada Kamis (13/2/2022) mengklarifikasi kekeliruan pemberitaan yang sebelumnya terbit di sejumlah media online.

Dalam pemberitaan itu, sejumlah media mengaitkan dua perkara berbeda yang dijalani Hengky Fernandus menjadi satu narasi berita yang keliru dengan judul “Laporan DiSP3kan, Korban Pencurian Buah Sawit Malah Ditahan Polsek Langgam”.

Ipda Mairizal menerangkan penghentian penyelidikan kasus dugaan tindak pidana pencurian buah sawit yang dilaporkan Hengky Fernandus ke Polsek Langgam, merupakan hasil rekomendasi dari gelar perkara yang sebelumnya dilakukan, baik di tingkat Polres Pelalawan hingga di tingkat Polda Riau. Turut dihadiri oleh pihak-pihak terkait. Di antaranya Was Sidik, Propam, Inspektorat, para penyidik dan lainnya.

“Perlu untuk diketahui bahwa penyidik jika mengambil langkah hukum harus melalui tahap gelar perkara. Di mana, pada saat gelar perkara dilakukan pihak-pihak terkait hadir dan memberikan pendapat,” ujar Kanit Reskrim Polsek Langgam.

“Pada intinya Polsek Langgam hanya mengikuti rekomendasi Polda Riau dan arahan maupun keputusan gelar perkara dari Polres Pelalawan selaku pembina fungsi Reskrim untuk menghentikan penyelidikan laporan dari saudara HP tersebut,” tambahnya.

Dikatakan Ipda Asbon lagi, penghentian penyelidikan juga tidak bukan semata-mata bersifat permanen. Jika ada bukti permulaan atau alat bukti yang diajukan oleh pihak pelapor, maka pihak pelapor dapat melakukan upaya hukum untuk membuka kembali penyelidikan yang dimaksud.

Sementara untuk dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Hengky Fernandus kepada korban Hendri S. terjadi pada 10 Agustus 2021 dengan dasar laporan polisi nomor: LP/B/26/VII/2021/Riau/RES PLWN/SEK LANGGAM.

Dalam kasus tersebut Hengky Fernandus dilaporkan ke Polsek Langgam karena memukul korban bernama Hendri S. dengan menggunakan benda keras di bagian kening dan mengakibatkan luka sobek.

Dari laporan tersebut petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.

“Setelah melakukan penyelidikan dan gelar perkara pada tanggal 19 Agustus 2021, kasus ini kemudian naik ke tingkat penyidikan,” terang Ipda Asbon.

“Saat tahap penyidikan, petugas telah melakukan pemanggilan kepada saudara Hengky Fernandus yang saat itu masih berstatus sebagai saksi sebanyak 2 kali. Tapi yang bersangkutan tidak datang,” tambahnya.

Ipda Asbon melanjutkan, pada tanggal 2 September 2021, Polsek Langgam juga telah melakukan gelar perkara dan menetapkan Hengky Fernandus menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut.

“Tersangka ditangkap di rumahnya pada tanggal 16 Desember 2021 untuk dilakukan pemeriksaan,”ungkap Kanit Reskrim Polsek Langgam.

Pada tanggal 18 Desember 2021, lanjutnya, kemudian dilakukan gelar perkara di Polres Pelalwan dengan tujuan penangguhan penahanan terhadap tersangka.

“Dari Hasil gelar perkara tersebut, tersangka mendapat penangguhan penahanan atas pertimbangan syarat subjektif terpenuhi. Tersangka koperatif, tidak menghilangkan barang bukti, tidak mengulangi perbuatannya, bersedia wajib lapor, dan adanya jaminan penangguhan penahanan dari abang kandung tersangka dan penasehat hukum,” jelas Ipda Asbon.

“Jadi antara perkara dugaan tindak pidana pencurian buah sawit dan perkara dugaan tindak penganiayaan tersebut adalah dua perkara yang berbeda. Di mana, masing-masing perkara telah melawati tahap dan mengikuti prosedur hukum,” demikian Kanit Reskrim Polsek Langgam.

Untuk diketahui, Sebelumnya, kasus dugaan pencurian buah sawit tersebut dilaporkan ke Polsek Langgam pada tanggal 28 Agustus 2020 silam. Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan petugas dan keterangan dari saksi-saksi, pelapor dan terlapor memiliki hubungan keluarga, yakni antara paman dan ponakan.

Dalam perkara ini, Ali Asman, warga Desa Padang Luas, Kecamatan Langgam menjadi terlapor karena melakukan aktivitas pemanenan di kebun seluas 10 hektar.

Pelapor mengklaim kebun sawit tersebut miliknya lantaran telah melakukan pembelian dari terlapor dengan nilai sebesar Rp 435 juta rupiah. Sebaliknya, terlapor mengaku belum menerima uang pembelian kebun sawit dari terlapor.

Sementara untuk status kepemilikan kebun tersebut, pelapor memegang alas hak berupa sertifikat hak milik (SHM). Sedangkan terlapor, memiliki alas hak berupa SKT yang telah diagunkan ke Bank BRI.

Terhadap kasus tersebut pun telah dilakukan gelar perkara di Polda Riau ada 25 Agustus 2021 lalu. Hasilnya, belum memenuhi unsur pidana atau tidak cukup bukti. Dan direkomendasikan untuk diselesaikan secara perdata guna menentukan bukti siapa yang memiliki hak kepemilikan terhadap lahan kebun sawit tersebut. (Rls)

Tags: Polres PelalawanPolsek LanggamPolsek Langgam Klarifikasi Pemberitaan Keliru di Media yang Kaitkan Dua Perkara Berbeda
bagikan76Tweet48Sendbagikan
Sebelumnya

Ini Link Pendaftaran Vaksinasi Anak 15 Januari di Mal Pekanbaru

Berikutnya

Update Vaksinasi Siswa SMA/SMK Negeri di Riau, Capai 84,11 Persen

Berita Core

Berita Core

Beritacore.com adalah portal berita Gen Z Indonesia terlengkap. Update info terbaru seputar tren masa kini, musik, film, teknologi, dan gaya hidup anak muda.

Berita Terkait

tokoh masyarakat

Tokoh Masyarakat: Pilkades 2026 Bisa Dilaksanakan, Tak Perlu Tunggu Aturan Baru

Kamis, 29 Januari 2026
RSUD Berpolemik Wali Kota Tak Bersuara Krisis Kepemimpinan di Pangkalpinang

RSUD Berpolemik, Wali Kota Tak Bersuara: Krisis Kepemimpinan di Pangkalpinang

Senin, 6 Juli 2026
SMSI Bengkalis Serukan Kebangkitan Pers, Ajak Sukseskan Puncak HPN 2026 di Banten

SMSI Bengkalis Serukan Kebangkitan Pers, Ajak Sukseskan Puncak HPN 2026 di Banten

Jumat, 23 Januari 2026

Pemeriksaan 8 Saksi Dana PI SPRH Dinilai Belum Cukup, INPEST: Bongkar hingga Akar

Selasa, 20 Januari 2026
APBD Kota Pekanbaru Terlambat Disahkan, Ade Hartati Rahmat Pertanyakan Transparansi dan Kepatuhan Regulasi

APBD Kota Pekanbaru Terlambat Disahkan, Ade Hartati Rahmat Pertanyakan Transparansi dan Kepatuhan Regulasi

Senin, 19 Januari 2026
Dugaan Korupsi Anggaran Kegiatan Penyediaan Peralatan Dan Perlengkapan Kantor Setda Rohil Tahun Anggaran 2024-2025

Dugaan Korupsi Anggaran Kegiatan Penyediaan Peralatan Dan Perlengkapan Kantor Setda Rohil Tahun Anggaran 2024-2025

Senin, 19 Januari 2026
BERITA LAINNYA
Berikutnya
Update Vaksinasi Siswa SMA/SMK Negeri di Riau, Capai 84,11 Persen

Update Vaksinasi Siswa SMA/SMK Negeri di Riau, Capai 84,11 Persen

Sadarkan Penerapan Prokes Masyarakat, Polsek Bandar Sei Kijang Gelar Operasi Yustisi

Sadarkan Penerapan Prokes Masyarakat, Polsek Bandar Sei Kijang Gelar Operasi Yustisi

Tinjau Wilayah Sekitar, Polsek Kerumutan Patroli KRYD

Tinjau Wilayah Sekitar, Polsek Kerumutan Patroli KRYD

Secara Door to Door, Polsek Langgam Bantu Percepatan Vaksinasi Lansia

Secara Door to Door, Polsek Langgam Bantu Percepatan Vaksinasi Lansia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Pesta Rakyat Desa Pagaruyung, Dyka Ruyung Kelana Dilantik Jadi Kades

    Pesta Rakyat Desa Pagaruyung, Dyka Ruyung Kelana Dilantik Jadi Kades

    205 dibagikan
    bagikan 82 Tweet 51
  • Upacara Virtual HUT Brimob Polri ke-76 Secara Serentak Seluruh Nusantara

    200 dibagikan
    bagikan 80 Tweet 50
  • Rakit Robot Hingga Memprogram Drone, Ahmad Ghani Al Ghifari Catat Berbagai Prestasi di Bidang Robotik

    199 dibagikan
    bagikan 80 Tweet 50
  • Road To Campus, Forum Human Capital Bekali Mahasiswa Unilak Hadapi Dunia Kerja

    199 dibagikan
    bagikan 80 Tweet 50
  • Jelang HUT Ke-76 Korps Brimob Polri, Brimob Polda Riau Gelar Baksos di Tempat Ibadah

    198 dibagikan
    bagikan 79 Tweet 50

Berita Terbaru

Kuliner Paling Dicari Gen Z Tahun Ini

Kuliner Paling Dicari Gen Z Tahun Ini: Dari Cokelat Dubai sampai Varian Matcha!

Senin, 6 Juli 2026
Mindset Karier Gen Z

Mindset Karier Gen Z: Kerja Cerdas, Anti-Burnout, dan Tetap Cuan!

Senin, 6 Juli 2026
tokoh masyarakat

Tokoh Masyarakat: Pilkades 2026 Bisa Dilaksanakan, Tak Perlu Tunggu Aturan Baru

Kamis, 29 Januari 2026
RSUD Berpolemik Wali Kota Tak Bersuara Krisis Kepemimpinan di Pangkalpinang

RSUD Berpolemik, Wali Kota Tak Bersuara: Krisis Kepemimpinan di Pangkalpinang

Senin, 6 Juli 2026
Skandal di RSUD Depati Hamzah: Ruangan Terkunci dan Keributan Seret Nama Direktur

Skandal di RSUD Depati Hamzah: Ruangan Terkunci dan Keributan Seret Nama Direktur

Sabtu, 24 Januari 2026

EDITOR'S PICK

Pantau Titik Api, Polsek Teluk Meranti Gencar Patroli Karhutla

Kamis, 11 November 2021
Hari Sumpah Pemuda, Jokowi: Persatuan Modal Indonesia Melalui Tantangan

Hari Sumpah Pemuda, Jokowi: Persatuan Modal Indonesia Melalui Tantangan

Rabu, 10 November 2021
Giat Himbauan, Polsek Langgam : Masyarakat Waspada Aksi Kejahatan dan Terapkan Prokes

Giat Himbauan, Polsek Langgam : Masyarakat Waspada Aksi Kejahatan dan Terapkan Prokes

Minggu, 30 Januari 2022
Joe Biden Niat Calonkan Diri Lagi Jika Saingannya Trump

Joe Biden Niat Calonkan Diri Lagi Jika Saingannya Trump

Jumat, 24 Desember 2021
Beritacore.com | Suara, Tren, dan Gaya Hidup Gen Z Indonesia

Biar nggak FOMO, pantengin Beritacore.com! Tempat nongkrongnya Gen Z Indonesia buat update berita viral, pop culture, dan obrolan yang lagi hangat hari ini.

Follow us

  • Tentang Kami
  • Info Pariwara
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat & Kondisi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Beritacore.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Core News
    • Viral
    • Indo Pop
    • Netizen
  • Lifestyle
    • Fits (Fashion)
    • Gadget & Games
    • Hype & Kuliner
  • Inforial
    • Selebriti
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Kota Pekanbaru
  • Mindset
    • Hustle (Karier/Uang)
    • Mental Health
    • Perspektif
  • Pop Culture
    • Hiburan
    • Film & Series
    • Musik/K-Pop
  • Kontak

© 2025 Beritacore.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist