• Tentang Kami
  • Info Pariwara
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat & Kondisi
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
Selasa, 7 Juli 2026
Beritacore.com | Suara, Tren, dan Gaya Hidup Gen Z Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Core News
    • Viral
    • Indo Pop
    • Netizen
  • Lifestyle
    • Fits (Fashion)
    • Gadget & Games
    • Hype & Kuliner
  • Inforial
    • Selebriti
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Kota Pekanbaru
  • Mindset
    • Hustle (Karier/Uang)
    • Mental Health
    • Perspektif
  • Pop Culture
    • Hiburan
    • Film & Series
    • Musik/K-Pop
  • Kontak
Beritacore.com | Suara, Tren, dan Gaya Hidup Gen Z Indonesia
  • Home
  • Core News
    • Viral
    • Indo Pop
    • Netizen
  • Lifestyle
    • Fits (Fashion)
    • Gadget & Games
    • Hype & Kuliner
  • Inforial
    • Selebriti
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Kota Pekanbaru
  • Mindset
    • Hustle (Karier/Uang)
    • Mental Health
    • Perspektif
  • Pop Culture
    • Hiburan
    • Film & Series
    • Musik/K-Pop
  • Kontak
No Result
View All Result
Berita Core
No Result
View All Result
Home Inforial

Komnas Perempuan Nilai Perda Larangan Kawin Kontrak Perlu Diterbitkan

Berita Core oleh Berita Core
Senin, 20 Desember 2021
in Inforial
A A
0
Komnas Perempuan Nilai Perda Larangan Kawin Kontrak Perlu Diterbitkan
189
DIBAGIKAN
1.5k
VIEWS
BagikanBagikan

Beritacore.com – Komnas Perempuan angkat bicara terkait kawin kontrak yang disebut marak terjadi di Bogor, Jawa Barat. Komnas Perempuan menilai perda larangan kawin kontrak perlu diterbitkan.

“Komnas Perempuan mendukung diterbitkannya perda yang melarang kawin kontrak,” ujar Komisioner Komnas Perempuan Rainy Hutabarat, Minggu (19/12/2021) kemarin.

READ ALSO

tokoh masyarakat

Tokoh Masyarakat: Pilkades 2026 Bisa Dilaksanakan, Tak Perlu Tunggu Aturan Baru

Kamis, 29 Januari 2026
RSUD Berpolemik Wali Kota Tak Bersuara Krisis Kepemimpinan di Pangkalpinang

RSUD Berpolemik, Wali Kota Tak Bersuara: Krisis Kepemimpinan di Pangkalpinang

Senin, 6 Juli 2026

Rainya menyebut Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah lama menyampaikan fatwa bahwa kawin kontrak haram hukumnya. Menurut Rainy, kawin kontrak lebih banyak hal negatifnya.

“Tidak ada aspek positif dari kawin kontrak. Kawin kontrak justru lebih besar mudharatnya terhadap pihak perempuan,” jelas Rainy.

“Dalam kawin kontrak, posisi perempuan lebih sebagai komoditas yang dibutuhkan pihak laki-laki untuk jangka waktu dan konteks tertentu dan dengan bayaran tertentu,” sambungnya.

Menurut Rainy, konteksnya bisa berupa masa kontrak kerja di pertambangan, perkebunan, perusahaan atau masa pengungsian di luar negara pihak laki-laki sebagai pelaku. Sehingga, Rainy menilai kawin kontrak pada dasarnya merupakan transaksi bisnis, tanpa ikatan cinta-kasih sebagaimana lazimnya pernikahan.

Kawin Kontrak, terang Rainy, biasanya terjadi karena desakan kondisi ekonomi pihak perempuan. “Kasus kawin kontrak yang merupakan tindak pidana perdagangan orang oleh calo atau pelaku yang adalah saudara dari korban sendiri,” ucap Rainy.

Rainy menjelaskan tidak ada jaminan perlindungan hukum bagi perempuan dan anak dalam kawin kontrak. Hal ini, lanjutnya, bertentangan dengan UU Perkawinan dan UU Perlindungan Anak.

“Dalam status kawin kontrak, perempuan mengalami berbagai bentuk kekerasan, pelecehan dan penelantaran. Misalnya, ditinggal dalam kondisi hamil karena pelaku tidak menginginkan pasangannya hamil,” ujarnya sebagaimana dikutip dari Detikcom.

“Bila anak lahir dalam masa kawin kontrak, anak tidak memiliki hak-hak dasar seperti pengasuhan sehari-hari dan hak atas penddidikan. Juga tak mendapat hak waris dari ayahnya ketika masa kontrak usai, rentan penelantaran,” lanjutnya.

MUI Kabupaten Bogor sebelumnya menggelar Ijtima Ulama 2021. Salah satu poinnya, MUI Kabupaten Bogor meminta pemda setempat melarang praktik kawin kontrak dengan cara membuat peraturan daerah (perda).

“Pelarangan kegiatan kawin kontrak yang notabene menjadi prostitusi terselubung. Nikahnya nikah-nikahan, walinya wali-walian tapi orang lain,” ujar KH Mukri Aji saat dihubungi, Kamis (16/12). (Rls)

Sumber : Riauaktual.com

Tags: kawin kontrakKomnas perempuan
bagikan76Tweet47Sendbagikan
Sebelumnya

Update 19 Desember, Vaksinasi Covid-19 di Wilkum Polres Pelalawan Sasar 5.706 Orang

Berikutnya

Update Harian 19 Desember, Polsek Pangkalan Kuras Vaksinasi 684 Orang

Berita Core

Berita Core

Beritacore.com adalah portal berita Gen Z Indonesia terlengkap. Update info terbaru seputar tren masa kini, musik, film, teknologi, dan gaya hidup anak muda.

Berita Terkait

tokoh masyarakat

Tokoh Masyarakat: Pilkades 2026 Bisa Dilaksanakan, Tak Perlu Tunggu Aturan Baru

Kamis, 29 Januari 2026
RSUD Berpolemik Wali Kota Tak Bersuara Krisis Kepemimpinan di Pangkalpinang

RSUD Berpolemik, Wali Kota Tak Bersuara: Krisis Kepemimpinan di Pangkalpinang

Senin, 6 Juli 2026
SMSI Bengkalis Serukan Kebangkitan Pers, Ajak Sukseskan Puncak HPN 2026 di Banten

SMSI Bengkalis Serukan Kebangkitan Pers, Ajak Sukseskan Puncak HPN 2026 di Banten

Jumat, 23 Januari 2026

Pemeriksaan 8 Saksi Dana PI SPRH Dinilai Belum Cukup, INPEST: Bongkar hingga Akar

Selasa, 20 Januari 2026
APBD Kota Pekanbaru Terlambat Disahkan, Ade Hartati Rahmat Pertanyakan Transparansi dan Kepatuhan Regulasi

APBD Kota Pekanbaru Terlambat Disahkan, Ade Hartati Rahmat Pertanyakan Transparansi dan Kepatuhan Regulasi

Senin, 19 Januari 2026
Dugaan Korupsi Anggaran Kegiatan Penyediaan Peralatan Dan Perlengkapan Kantor Setda Rohil Tahun Anggaran 2024-2025

Dugaan Korupsi Anggaran Kegiatan Penyediaan Peralatan Dan Perlengkapan Kantor Setda Rohil Tahun Anggaran 2024-2025

Senin, 19 Januari 2026
BERITA LAINNYA
Berikutnya
Update Harian 19 Desember, Polsek Pangkalan Kuras Vaksinasi 684 Orang

Update Harian 19 Desember, Polsek Pangkalan Kuras Vaksinasi 684 Orang

Polsek Pangkalan Lesung Perketat Yustisi, Gencarkan Imbauan Prokes dan Vaksinasi

Polsek Pangkalan Lesung Perketat Yustisi, Gencarkan Imbauan Prokes dan Vaksinasi

Sambangi Pelabuhan, Kapolsek Kuala Kampar Imbau Masyarakat Patuhi Prokes

Sambangi Pelabuhan, Kapolsek Kuala Kampar Imbau Masyarakat Patuhi Prokes

Imbau Penerapan Prokes, Polsek Bunut Kembali Laksanakan Yustisi Hingga Malam

Imbau Penerapan Prokes, Polsek Bunut Kembali Laksanakan Yustisi Hingga Malam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Pesta Rakyat Desa Pagaruyung, Dyka Ruyung Kelana Dilantik Jadi Kades

    Pesta Rakyat Desa Pagaruyung, Dyka Ruyung Kelana Dilantik Jadi Kades

    206 dibagikan
    bagikan 82 Tweet 52
  • Upacara Virtual HUT Brimob Polri ke-76 Secara Serentak Seluruh Nusantara

    201 dibagikan
    bagikan 80 Tweet 50
  • Rakit Robot Hingga Memprogram Drone, Ahmad Ghani Al Ghifari Catat Berbagai Prestasi di Bidang Robotik

    200 dibagikan
    bagikan 80 Tweet 50
  • Road To Campus, Forum Human Capital Bekali Mahasiswa Unilak Hadapi Dunia Kerja

    199 dibagikan
    bagikan 80 Tweet 50
  • Jelang HUT Ke-76 Korps Brimob Polri, Brimob Polda Riau Gelar Baksos di Tempat Ibadah

    198 dibagikan
    bagikan 79 Tweet 50

Berita Terbaru

Kuliner Paling Dicari Gen Z Tahun Ini

Kuliner Paling Dicari Gen Z Tahun Ini: Dari Cokelat Dubai sampai Varian Matcha!

Senin, 6 Juli 2026
Mindset Karier Gen Z

Mindset Karier Gen Z: Kerja Cerdas, Anti-Burnout, dan Tetap Cuan!

Senin, 6 Juli 2026
tokoh masyarakat

Tokoh Masyarakat: Pilkades 2026 Bisa Dilaksanakan, Tak Perlu Tunggu Aturan Baru

Kamis, 29 Januari 2026
RSUD Berpolemik Wali Kota Tak Bersuara Krisis Kepemimpinan di Pangkalpinang

RSUD Berpolemik, Wali Kota Tak Bersuara: Krisis Kepemimpinan di Pangkalpinang

Senin, 6 Juli 2026
Skandal di RSUD Depati Hamzah: Ruangan Terkunci dan Keributan Seret Nama Direktur

Skandal di RSUD Depati Hamzah: Ruangan Terkunci dan Keributan Seret Nama Direktur

Sabtu, 24 Januari 2026

EDITOR'S PICK

Cegah Aksi C3, Polsek Bandar Sei Kijang Gelar Patroli Obvit

Cegah Aksi C3, Polsek Bandar Sei Kijang Gelar Patroli Obvit

Minggu, 19 Desember 2021
Polsek Lakukan Patroli C3 dan Sosialisasi Prokes di Kecamatan Bunut Pelalawan

Polsek Lakukan Patroli C3 dan Sosialisasi Prokes di Kecamatan Bunut Pelalawan

Senin, 15 November 2021
Polsek Langgam Minta Masyarakat Taati Prokes

Polsek Langgam Minta Masyarakat Taati Prokes

Jumat, 3 Desember 2021
Aktivitas Kantor Bappeda Riau Dialihkan Sementara ke Lantai 7 Kantor Gubernur Akibat Dibakar

Aktivitas Kantor Bappeda Riau Dialihkan Sementara ke Lantai 7 Kantor Gubernur Akibat Dibakar

Selasa, 1 Februari 2022
logo-berita-core-footer

Biar nggak FOMO, pantengin Beritacore.com! Tempat nongkrongnya Gen Z Indonesia buat update berita viral, pop culture, dan obrolan yang lagi hangat hari ini.

Follow us

  • Tentang Kami
  • Info Pariwara
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat & Kondisi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Beritacore.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Core News
    • Viral
    • Indo Pop
    • Netizen
  • Lifestyle
    • Fits (Fashion)
    • Gadget & Games
    • Hype & Kuliner
  • Inforial
    • Selebriti
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Kota Pekanbaru
  • Mindset
    • Hustle (Karier/Uang)
    • Mental Health
    • Perspektif
  • Pop Culture
    • Hiburan
    • Film & Series
    • Musik/K-Pop
  • Kontak

© 2025 Beritacore.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist