• Tentang Kami
  • Info Pariwara
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat & Kondisi
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
Rabu, 8 Juli 2026
Beritacore.com | Suara, Tren, dan Gaya Hidup Gen Z Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Core News
    • Viral
    • Indo Pop
    • Netizen
  • Lifestyle
    • Fits (Fashion)
    • Gadget & Games
    • Hype & Kuliner
  • Inforial
    • Selebriti
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Kota Pekanbaru
  • Mindset
    • Hustle (Karier/Uang)
    • Mental Health
    • Perspektif
  • Pop Culture
    • Hiburan
    • Film & Series
    • Musik/K-Pop
  • Kontak
Beritacore.com | Suara, Tren, dan Gaya Hidup Gen Z Indonesia
  • Home
  • Core News
    • Viral
    • Indo Pop
    • Netizen
  • Lifestyle
    • Fits (Fashion)
    • Gadget & Games
    • Hype & Kuliner
  • Inforial
    • Selebriti
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Kota Pekanbaru
  • Mindset
    • Hustle (Karier/Uang)
    • Mental Health
    • Perspektif
  • Pop Culture
    • Hiburan
    • Film & Series
    • Musik/K-Pop
  • Kontak
No Result
View All Result
Berita Core
No Result
View All Result
Home Kota Pekanbaru

Pemprov Riau Bakal Terbitkan Surat Edaran Terkait ASN Cuti dan Mudik saat Libur Nataru

Berita Core oleh Berita Core
Kamis, 25 November 2021
in Kota Pekanbaru
A A
0
Pemprov Riau Bakal Terbitkan Surat Edaran Terkait ASN Cuti dan Mudik saat Libur Nataru
189
DIBAGIKAN
1.5k
VIEWS
BagikanBagikan

Beritacore.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau segera menerbitkan surat edaran untuk menegaskan kembali aturan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang mudik selama libur nasional dalam rangka Natal dan Tahun Baru (Nataru) untuk mencegah penularan Covid-19.

Demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan dikutip Cakaplah.com, Kamis (25/11/2021).

READ ALSO

Art Show Bandar Serai Festival 2022 Usung Dual Event Concept

Art Show Bandar Serai Festival 2022 Usung Dual Event Concept

Senin, 13 Juni 2022
Polda Riau Menang Pra Pradilan, Hakim Tolak Seluruh Permohonan Pemohon

Polda Riau Menang Pra Pradilan, Hakim Tolak Seluruh Permohonan Pemohon

Selasa, 10 Mei 2022

Ikhwan mengatakan, surat edaran Gubernur Riau tersebut nantinya akan menegaskan kembali kepada OPD agar mengawasi seluruh pegawainya agar tidak mengambil cuti dan melakukan kegiatan mudik.

“Nanti kita tindaklanjuti dengan membuat surat edaran gubernur. Suratnya sudah kita siapkan, tinggal menunggu tandatangan dari pak Gubernur,” katanya.

Setelah surat edaran dikeluarkan, lanjut Ikhwan, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengawasi pegawainya agar tidak melakukan mudik saat libur Nataru.

“Untuk pengawasan, nanti kepala OPD yang langsung ‎mengawasi pegawainya,” sebut mantan Kepala Biro Hukum dan HAM Setdaprov Riau ini.

Untuk diketahui, ‎Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait larangan mudik selama periode Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) guna mencegah penularan Covid-19.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menpan-RB Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar Daerah dan/atau Cuti Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Selama Periode Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam Masa Pandemi Covid-19.

Untuk itu, Ikhwan Ridwan meminta seluruh ASN mempedomani Surat Edaran yang diterbitkan Kemenpan-RB yang tujuannya untuk saling menjaga diri dari penularan Covid-19.

“Semoga perayaan Nataru kali ini dapat berjalan lancar, demi mengantisipasi lonjakan kasus di Provinsi Riau diharapkan ASN tetap mempedomani SE Kemenpan-RB ini dan taat protokol kesehatan,” tukasnya.

Adapun isi Surat Edaran Kemenpan-RB tersebut yaitu, pertama pegawai ASN dilarang melakukan kegiatan bepergian keluar daerah dan/atau mudik selama periode Nataru sejak tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.

Kedua, larang kegiatan bepergian ke luar daerah dapat dikecualilan bagi ASN yang bertempat tinggal dan bekerja di instansi yang berlokasi di dalam suatu wilayah aglomerasi yang akan melaksanakan tugas kedinasan di kantor (Work From Office).

Selanjutnya juga dikecualikan bagi ASN yang melaksanakan perjalanan ke luar daerah dalam rangka pelaksanaan tugas kedinasan yang telah memperoleh Surat Tugas yang ditandatangani oleh minimal Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) atau Kepala Kantor Satuan Kerja. Serta ASN yang dalam keadaan terpaksa perlu untuk melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah dengan terlebih dahulu mendapatkan izin tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian di lingkungan instansinya.

Ketiga, bagi ASN yang dikecualikan untuk melaksanakan kegiatan ke luar daerah diimbau agar selalu memperhatikan peta zonasi risiko penyebaran Covid-19 yang ditetapkan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

Lalu, diimbau agar peraturan dan/atau kebijakan mengenai pembatasan keluar dan masuk orang yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah asal dan tujuan perjalanan. ASN juga diminta untuk memperhatikan kebijakan mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang di tetapkan oleh Menteri Dalam Negeri.

Serta tetap memeperhatikan kriteria, persyaratan, dan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19, protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan dan penggunaan platform PeduliLindungi. (Rls)

 

Tags: ASNLIBUR NATARUPemprov Riau
bagikan76Tweet47Sendbagikan
Sebelumnya

Pantau Kamtibmas, Polsubsektor Pelalawan Selalu Gelar Patroli, Sisir Tempat Rawan Kejahatan

Berikutnya

Corona Menggila, Pemerintah Belanda Bakal Umumkan Cara Antisipasinya

Berita Core

Berita Core

Beritacore.com adalah portal berita Gen Z Indonesia terlengkap. Update info terbaru seputar tren masa kini, musik, film, teknologi, dan gaya hidup anak muda.

Berita Terkait

Art Show Bandar Serai Festival 2022 Usung Dual Event Concept

Art Show Bandar Serai Festival 2022 Usung Dual Event Concept

Senin, 13 Juni 2022
Polda Riau Menang Pra Pradilan, Hakim Tolak Seluruh Permohonan Pemohon

Polda Riau Menang Pra Pradilan, Hakim Tolak Seluruh Permohonan Pemohon

Selasa, 10 Mei 2022
Varian Omicron Meningkat, Gubri Sebut Riau Masih Dalam Kendali

Varian Omicron Meningkat, Gubri Sebut Riau Masih Dalam Kendali

Senin, 14 Februari 2022
Pasokan Vaksin di Pekanbaru Masih Miliki 12.000 Dosis

Pasokan Vaksin di Pekanbaru Masih Miliki 12.000 Dosis

Rabu, 9 Februari 2022
Sudah 22 Kasus Kecelakaan di Tol Pekanbaru – Dumai di Januari 2022

Sudah 22 Kasus Kecelakaan di Tol Pekanbaru – Dumai di Januari 2022

Minggu, 6 Februari 2022
Sinergi F3 Agency dan Fajar Cosmetic, FCMC 2022 Sukses Digelar di Pekanbaru

Sinergi F3 Agency dan Fajar Cosmetic, FCMC 2022 Sukses Digelar di Pekanbaru

Minggu, 6 Februari 2022
BERITA LAINNYA
Berikutnya
Corona Menggila, Pemerintah Belanda Bakal Umumkan Cara Antisipasinya

Corona Menggila, Pemerintah Belanda Bakal Umumkan Cara Antisipasinya

Disdik Bakal Evaluasi PTM Terbatas, Tambah Durasi Belajar

Disdik Bakal Evaluasi PTM Terbatas, Tambah Durasi Belajar

Pekanbaru PPKM Level 1, Perkantoran Tetap  Terapkan WFH

Pekanbaru PPKM Level 1, Perkantoran Tetap Terapkan WFH

Kapolsek Bandar Sei Kijang dan Upika Gelar Patroli Antisipasi Karhutla

Kapolsek Bandar Sei Kijang dan Upika Gelar Patroli Antisipasi Karhutla

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Pesta Rakyat Desa Pagaruyung, Dyka Ruyung Kelana Dilantik Jadi Kades

    Pesta Rakyat Desa Pagaruyung, Dyka Ruyung Kelana Dilantik Jadi Kades

    206 dibagikan
    bagikan 82 Tweet 52
  • Upacara Virtual HUT Brimob Polri ke-76 Secara Serentak Seluruh Nusantara

    201 dibagikan
    bagikan 80 Tweet 50
  • Rakit Robot Hingga Memprogram Drone, Ahmad Ghani Al Ghifari Catat Berbagai Prestasi di Bidang Robotik

    200 dibagikan
    bagikan 80 Tweet 50
  • Road To Campus, Forum Human Capital Bekali Mahasiswa Unilak Hadapi Dunia Kerja

    199 dibagikan
    bagikan 80 Tweet 50
  • Jelang HUT Ke-76 Korps Brimob Polri, Brimob Polda Riau Gelar Baksos di Tempat Ibadah

    198 dibagikan
    bagikan 79 Tweet 50

Berita Terbaru

Tren Game 2026

Tren Game 2026 yang Wajib Masuk Playlist Kamu: Bye Spek Dewa, Halo Era AI!

Selasa, 7 Juli 2026
5 Tren Fashion Gen Z 2026

Bye Baju Ketat! Ini 5 Tren Fashion Gen Z 2026 yang Bikin OOTD Kamu Makin Slay

Selasa, 7 Juli 2026
Kuliner Paling Dicari Gen Z Tahun Ini

Kuliner Paling Dicari Gen Z Tahun Ini: Dari Cokelat Dubai sampai Varian Matcha!

Senin, 6 Juli 2026
Mindset Karier Gen Z

Mindset Karier Gen Z: Kerja Cerdas, Anti-Burnout, dan Tetap Cuan!

Selasa, 7 Juli 2026
tokoh masyarakat

Tokoh Masyarakat: Pilkades 2026 Bisa Dilaksanakan, Tak Perlu Tunggu Aturan Baru

Kamis, 29 Januari 2026

EDITOR'S PICK

Tekan Penyebaran Covid-19, Polsek Pangkalan Kerinci Bagikan Masker Kepada Masyarakat

Tekan Penyebaran Covid-19, Polsek Pangkalan Kerinci Bagikan Masker Kepada Masyarakat

Selasa, 18 Januari 2022
Nidji Check Sound di JIS

Nidji Check Sound di JIS

Rabu, 19 Januari 2022
AS Blokade Ekonomi Rusia, Buntut Invasi Ukraina

AS Blokade Ekonomi Rusia, Buntut Invasi Ukraina

Senin, 6 Juli 2026
Polsek Ukui dan Puskesmas Gelar Vaksinasi di Sekolah

Polsek Ukui dan Puskesmas Gelar Vaksinasi di Sekolah

Kamis, 9 Desember 2021
logo-berita-core-footer

Biar nggak FOMO, pantengin Beritacore.com! Tempat nongkrongnya Gen Z Indonesia buat update berita viral, pop culture, dan obrolan yang lagi hangat hari ini.

Follow us

Install Web App

installation-qr-code (1)
  • Tentang Kami
  • Info Pariwara
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat & Kondisi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Beritacore.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Core News
    • Viral
    • Indo Pop
    • Netizen
  • Lifestyle
    • Fits (Fashion)
    • Gadget & Games
    • Hype & Kuliner
  • Inforial
    • Selebriti
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Kota Pekanbaru
  • Mindset
    • Hustle (Karier/Uang)
    • Mental Health
    • Perspektif
  • Pop Culture
    • Hiburan
    • Film & Series
    • Musik/K-Pop
  • Kontak

© 2025 Beritacore.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist